kindhali.id,Deprov Gorontalo- Dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2019 secara video Conference. Kamis (18/06/20)
Dalam rapat paripurna ini ketujuh fraksi DPRD menerima RANPERDA Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019 yang akan dibahas lebih lanjut.
Dalam rapat ini turut ikut juga Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibi melalui Video Conference, selain itu sebagian anggota DPRD juga mengikuti rapat melalui video conference.
Dalam rapat tersebut seluruh fraksi menyampaikan berbagai macam pandangan serta usulan-usulan terkait pelaksanaan APBD 2019, terkait hal tersebut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr. Drs. Paris RA Jusuf, S.Sos.I, M.Si menyampaikan berbagai dukungan maupun harapan diutarakan para perwakilan fraksi, saat membacakan pandangannya terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.
Swlain itu Paris Jusuf juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, yang akan membentuk tim, menyusun jawaban-jawaban atas harapan dari seluruh fraksi, untuk kemudian disampaikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo.
“Nantinya, jawaban dari eksekutif ini akan di teruskan ke Badan Anggaran, disinergikan dan ditindaklanjuti.