Menu

Mode Gelap
DPRD Provinsi Gorontalo Sambut Positif Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Diskriminatif dan HIV/AIDS Rapat Forum Konsultasi Publik Terkait RKPD, DEPROV Diminta Menyampaikan Pokir Fikram Salilama  Sebut Materi Bimtek Bagi DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2023 Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips

NASIONAL · 30 Jun 2020 15:18 WIB ·

Represif Menghadapi Demonstrasi, PMII DKI Jakarta Gelar Aksi Protes Depan Baharkam Mabes Polri


					Represif Menghadapi Demonstrasi, PMII DKI Jakarta Gelar Aksi Protes Depan Baharkam Mabes Polri Perbesar

kindhali.id,Jakarta- Insiden pemukulan Mahasiswa PMII Pamekasan, Madura Jawa Timur yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menimbulkan aksi protes baru terhadap kepolisian yang dinilai represif dalam menangani demonstrasi.

Aksi protes terhadap kepolisian tersebut dilakukan oleh pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta, unjukrasa itu terjadi di depan Baharkam Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020).

Dalam aksi tersebut PMII meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak represif dalam penanganan demonstrasi, selain itu PMII DKI juga meminta agar mengusut tuntas dan menutup pertambangan galian C yang tidak memiliki izin di Pamekasan Madura Jawa Timur, serta menuntut agar Kepolisian untuk bertindak sesuai proporsional yang sesuai Protap Dalmas dan SOP penanganan demonstrasi.

Rizki Abdurrahman Wahid selaku Koordinator aksi mengatakan bahwa PMII DKI Jakarta, mengecam keras tindakan pemukulan terhadap seorang kader PMII Cabang Pamekasan Vicky oleh aparat kepolisian.

Oleh karena itu dalam momentum ulang tahun Bayangkara ke 74 Polri PMII berharap Polri sebagai penegak hukum seyogyanya bisa menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan, serta bersepakat harus ada evaluasi dan pembenahan dalam menjalankan SOP Pengamanan dalam Penanganan Demonstrasi di Indonesia.

“Kita menuntut kepada Polri agar tidak arogan terhadap mahasiswa, dan harus memproses hukum oknum yang melakukan tindakan represif.” pesan Rizki. (adrian)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadin Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan Generator Oksigen Ke RSUD MM. Dunda

27 Juni 2023 - 15:56 WIB

Potret : Bupati Gorontalo Prof., Dr. Nelson Pomalingo bersama Ketua Kadin Provinsi Gorontalo Muhalim Litty saat penyerahan generator oksigen di RUD MM. Dunda Limboto

Ketua Harian DPP Gerindra Ajak Kader Sambut Pemilu Dengan Santun Dan Bergembira

31 Mei 2023 - 18:16 WIB

Potret : ketua harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR-RI pada apel keder Se-Provinsi Gorontalo. Rabu (31/05/2023)

Resmi Daftar Caleg DPD RI, Adhyaksa Dault Tampil Ceria Saat Konferensi Pers

12 Mei 2023 - 11:32 WIB

Potret : Caleg DPD RI Adhyaksa Dault dengan wajah riang gembira saat konferensi pers usai melakukan pendaftaran

Resmi Mendaftar Calon Anggota DPD RI, Yusri M. Helingo : Kita Maksimalkal Ikhtiar

11 Mei 2023 - 11:39 WIB

Potret : Yusri M. Helingo, SE., MM saat bakal calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Gorontalo

Diskriminatif dan HIV/AIDS

7 Maret 2023 - 17:06 WIB

Diskriminatif dan HIV/AIDS

KADIN Indonesia Wilayah Sulawesi Gelar RAKORWIL, Gorontalo dan Sulut Tandatangani MoU

17 September 2022 - 14:24 WIB

Trending di EKONOMI