Menu

Mode Gelap
DPRD Provinsi Gorontalo Sambut Positif Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Diskriminatif dan HIV/AIDS Rapat Forum Konsultasi Publik Terkait RKPD, DEPROV Diminta Menyampaikan Pokir Fikram Salilama  Sebut Materi Bimtek Bagi DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2023 Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips

Parlemen · 20 Jan 2023 08:45 WIB ·

Rapat Koordinasi Bersama KPU, Ada Aspirasi Kepala Daerah Dan Masyarakat Agar Dapil Boalemo-Pohuwato Dipisah


					Potret : rapat koordinasi KPU Perbesar

Potret : rapat koordinasi KPU

kindhali.id , Gorontalo – Bertempat di salah satu hotel di kota Gorontalo, KPU (komisi pemilihan umum) daerah provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi untuk menentukan 2 usulan yang akan di sarankan kepada KPU RI dalam penyelenggaraan pemilu nanti. Kamis, (19/01/23).

Dalam rapat koordinasi ini KPU mengundang dari berbagai macam unsur, mulai dari bawaslu, tokoh masayarakat, politisi, akademisi serta media masssa.

Hidayat Bouty anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sempat hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa hal yang di lakukan KPU sangat positif untuk menginput apa yang jadi aspirasi dari masyarakat.

Selain itu Hidayat yang juga hadir sebagai tokoh masyarakat juga mengungkapkan bahwa ada aspirasi dari masyarakat serta kepala daerah agar DAPIL (daerah pemilihan) Boalemo-Pohuwato dipisah tidak menjadi satu dapil.

“positif yang dilakukan KPU untuk menginput pendapat masyarakat yang selama ini, beberapa kali pemilu boalemo pohuwato itu kan di gabung ya, dan ternyata selama ini ada aspirasi dari kepala daerah boalemo dan pohuwatu yang meminta ini dipisah. Boalemo dan Pohuwato jangan jadi satu dapil”. Kata Hidayat

Selain itu Hidayat yang anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini juga mengungkapkan bahwa sebelumnya juga Komisi I Deprov juga sudah melakukan diskusi dengan KPU dan mendapatkan hasil yang hampir sama.

“Kemarin kami dari komisi 1 diskusi dengan kpu, hasilnya itu sebenarnya mirip mirip sepeeti ini, ada simulasi perhitungan suaranya, bagaimana dipisah, bagaimana kalau digabung, keluarlah 2 opsi ini”. Ungkap hidayat

Lebih lanjut Hidayat menjelaskan bahwa jika permasalahan bermula saat ada kegiatan kegiatan misalnya di daerah Boalemo maka hanya anggota deprov dari Boalemo yang diundang sementara pohuwato tidak diundang kendati Boalemo-Pohuwato merupakan 1 Dapil.

“Misalnya ada ulang tahun boalemo, itu yang diundang cuma aleg yang diangkat berasal dari boalemo, dari pohuwato tidak di undang, begitu juga di pohuwato, cuma orang orang aleg yang dari yang dari pohuwato diundang, boalemo tidak”. jelas Hidayat

“Itu saja sudah menggambarkan apa yang jadi pikirannya Pemda disana dan masyarakat, soal ini mesti dipisahlah”. Tutupnya (adv/akbr)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Terbatasnya Kuota Penerimaan Siswa Baru Di SMA Negeri 1 Berbuntut Polemik

13 Juli 2023 - 11:35 WIB

Potret : Fikran Salilama, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Tegas Dukung Sukseskan Pemilu 2024

10 Juli 2023 - 22:13 WIB

Potret Ketua DPRD Provinsi Gorontalo saat deklarasi pemilu damai 2024

Ketua Fraksi PDIP Nilai Ada Kejanggalan Dalam Penetapan ‘AR’ Sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam

10 Juli 2023 - 15:33 WIB

Potret : Ketua Fraksi PDIP Gorontalo, La Ode Himudin

Milad 38 TPQ Al-Muttaqin, Adhan Dambea Ajak Masyarakat Berantas Buta Huruf Baca Tulis Al-Qur’an

10 Juli 2023 - 12:48 WIB

Potret : Adhan Dambea Anggota DPR Provinsi Gorontalo yang juga merupakan dewan pembina rayakan Milad 38 TPQ Al-Muttaqin yang di rangkaikan dengan penyaluran bantuan

Hadiri Apel Pasukan Oprasi Patuh, Ketua Deprov Apresiasi Polda Gorontalo Tertibkan Lalu Lintas

10 Juli 2023 - 09:46 WIB

Potret : Ketua DPRD Provinsi Gorontalo hadiri Apel Operasi Patuh Otanaha di Mapolda Gorontalo

Ketua Deprov Gorontalo Bangga, Polri Lestarikan Budaya Wayang Kulit

7 Juli 2023 - 23:29 WIB

Potret : Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf bersama Waka Polda Gorontalo Brigjen Pol Drs Pudji Prasetijanto Hadi M.H
Trending di DPRD Provinsi Gorontalo