kindhali.id , Gorontalo – Bertempat di salah satu hotel di kota Gorontalo, KPU (komisi pemilihan umum) daerah provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi untuk menentukan 2 usulan yang akan di sarankan kepada KPU RI dalam penyelenggaraan pemilu nanti. Kamis, (19/01/23).
Dalam rapat koordinasi ini KPU mengundang dari berbagai macam unsur, mulai dari bawaslu, tokoh masayarakat, politisi, akademisi serta media masssa.
Hidayat Bouty anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sempat hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa hal yang di lakukan KPU sangat positif untuk menginput apa yang jadi aspirasi dari masyarakat.
Selain itu Hidayat yang juga hadir sebagai tokoh masyarakat juga mengungkapkan bahwa ada aspirasi dari masyarakat serta kepala daerah agar DAPIL (daerah pemilihan) Boalemo-Pohuwato dipisah tidak menjadi satu dapil.
“positif yang dilakukan KPU untuk menginput pendapat masyarakat yang selama ini, beberapa kali pemilu boalemo pohuwato itu kan di gabung ya, dan ternyata selama ini ada aspirasi dari kepala daerah boalemo dan pohuwatu yang meminta ini dipisah. Boalemo dan Pohuwato jangan jadi satu dapil”. Kata Hidayat
Selain itu Hidayat yang anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini juga mengungkapkan bahwa sebelumnya juga Komisi I Deprov juga sudah melakukan diskusi dengan KPU dan mendapatkan hasil yang hampir sama.
“Kemarin kami dari komisi 1 diskusi dengan kpu, hasilnya itu sebenarnya mirip mirip sepeeti ini, ada simulasi perhitungan suaranya, bagaimana dipisah, bagaimana kalau digabung, keluarlah 2 opsi ini”. Ungkap hidayat
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan bahwa jika permasalahan bermula saat ada kegiatan kegiatan misalnya di daerah Boalemo maka hanya anggota deprov dari Boalemo yang diundang sementara pohuwato tidak diundang kendati Boalemo-Pohuwato merupakan 1 Dapil.
“Misalnya ada ulang tahun boalemo, itu yang diundang cuma aleg yang diangkat berasal dari boalemo, dari pohuwato tidak di undang, begitu juga di pohuwato, cuma orang orang aleg yang dari yang dari pohuwato diundang, boalemo tidak”. jelas Hidayat
“Itu saja sudah menggambarkan apa yang jadi pikirannya Pemda disana dan masyarakat, soal ini mesti dipisahlah”. Tutupnya (adv/akbr)