Menu

Mode Gelap
DPRD Provinsi Gorontalo Sambut Positif Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Diskriminatif dan HIV/AIDS Rapat Forum Konsultasi Publik Terkait RKPD, DEPROV Diminta Menyampaikan Pokir Fikram Salilama  Sebut Materi Bimtek Bagi DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2023 Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips

HUKRIM · 23 Mei 2023 05:01 WIB ·

Polresta Gorontalo Kota Sita Puluhan Botol Miras Di Sejumlah Tempat


					Potret : Annota Polresta Gorontalo Kota saat amankan puluhan botol miras Perbesar

Potret : Annota Polresta Gorontalo Kota saat amankan puluhan botol miras

Kindhali.idPemberantasan Minuman Keras (Miras) di Kota Gorontalo terus dilakukan oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota, hal ini dilakukan guna mengurangi intensitas kejahatan di kota gorontalo. 

Polresta Gorontalo Kota tidak main-main dalam pemberantasan peredaran minuman keras, karena miras merupakan salah satu pemicu kejahatan terjadi. 

Menindaklanjuti arahan Kapolda Gorontalo dan Kapolresta Gorontalo Kota, patroli yang dipimpin Kabag Ops Kompol Suharjo,SE., Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., kasat Samapta Akp Ondang Zakaria dan Kasie Propam Iptu Agustomo Ngurawa, berhasil mengamankan 67 botol minuman keras beralkohol. 

Kasat Reskrim, Kompol Leonardo menjelaskan, bahwa minuman yang disita adalah 11 botol bir bintang,12 botol bir guinnes kecil, 3 botol bir guinnes besar, 40 botol cap tikus ukuran 600ML dan 1 botol minuman oplosan ukuran 600 Ml. Selasa (23/05/2023)

“minuman yang disita adalah 11 botol bir bintang,12 botol bir guinnes kecil,3 botol bir guinnes besar,40 botol cap tikus ukuran 600ML dan 1 botol minuman oplosan ukuran 600 Ml”, ungkapnya.

Kompol Leonardo mengatakan, semua minuman yang diamankan dibawa ke mako Polresta Gorontalo Kota, dan untuk pemilik warung sudah diberikan himbauan untuk tidak lagi menjual minuman keras.

Kompol Leonardo mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas demi terwujudnya Kota Gorontalo yang aman, apabila didapati ada yang menjual, Polresta Gorontalo Kota tidak main-main untuk menindak tegas.

“Apabila ada yang mengetahui tindak kejahatan di kota gorontalo baik yang diakibatkan oleh pengaruh alkohol atau tidak, masyarakat dapat melaporkan ke call center Hallo Kapolresta di nomor 0821 9275 2828”, tutupnya. (Zaky)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Gorontalo Kota Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

26 Juni 2023 - 11:24 WIB

Potret : Kapolres Gorontalo kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H bersama Kasat Reskrim Kompol Leonardo, saat Pers Converens

Polsek Dungingi Tetapkan Tiga Tersangka Aksi Percobaan Pencurian Di Rumah Warga

31 Mei 2023 - 07:50 WIB

Potret : Tiga Tersangka Aksi Percobaan Pencurian di rumah warga kelurahan Tomulabutao Selatan Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo

Gagah Berani, Adhan Dambea Datang Kejaksaan Minta Jaksa Melakukan Eksekusi Terhadap Dirinya

29 Mei 2023 - 12:10 WIB

Potret : Adhan Dambea saat konferensi pers di kejari kota Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Tersandung Kasus Narkoba

23 Mei 2023 - 05:58 WIB

Potret : Risman Taha dengan nomor punggung 27 bersama dua tersangka lainnya

Sempat Dinyatakan Hilang, Polresta Gorontalo Kota Temukan Bocah 13 Tahun Di Kotamobagu

20 Mei 2023 - 16:55 WIB

Potret : Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,.S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Loenardo Widharta, S.I.K.,

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Tetapkan Pelaku Tabrak Lari Sebagai Tersangka

19 Mei 2023 - 13:06 WIB

Potret : Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H., didampingi kasat Lantas Akp Supomo,SH pada press conference mengatakan,m kasus kecelakaan tabrak lari di alan Madura Kelurahan liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.
Trending di HUKRIM